Berita KPK Hari ini adalah saat OTT KPK, Fuad Amin dan Wawan kemana.?

Fuad Amin dan Wawan menghilang dari lapas, kemana mereka.?

Paijonewsport~ Saat OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan tidak ada disel lapas Sukamiskin. Kemudian KPK Mencari keduanya ke Rumah sakit tak juga menemukan mereka. Mblayang nang ndi yo bro..???

Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan "Bahwa katanya mereka berdua sedang sakit, tapi dicek dirumah sakit kok nggak ada. Di kamarnya pun juga nggak ada, hla jadi kemana mereka berdua kita juga nggak tahu" ujar wakil KPK Laode M Syarif kepada Wartawan di gedung KPK, yang ada di jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan Sabtu kemarin.

 Foto: kompas.com

Walaupun Wawan dan Fuad bukan bagian dari OTT Kalapas Sukamiskin. Akan tetapi KPK Tidak menemukan keduanya saat datang ke lapas Sukamiskin kemarin.
Syarif menjelaskan "Yang dua orang lagi itu kan sebenarnya bukan bagian dari kasus ini, tapi ketika kita melihat ke bagian dari interest of KPK, Ketika kita lihat di kamarnya nggak ada, ternyata masih keluar". Tapi kenapa bisa nggak ada...?

Saat OTT kali ini KPK Menetapkan 4 orang tersangka, yaitu :
  1. Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
  2. Hendry Saputra.
  3. Suami Inneke, Fahmi Darmawansyah.
  4. Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum.
Dalam penanganan perkara ini ditemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas berobat narapidana" ujar wakil ketua KPK saut Situmorang. Dan juga ditemukan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin narapidana di lapas Sukamiskin yaitu uang senilai Rp.279.920.000 dan 1.410 Dolar Amerika, dan ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK, karena mobil tersebut juga terkait masalah suap, adapun mobilnya adalah Mitsubishi Triton Exceed yang berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam.

Kalapas Sukamiskin dan stafnya diduga telah melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan untuk Fahmi dan Andi Rahmat disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU Pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 64 ayat 1 KUHP.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

2 Responses to "Berita KPK Hari ini adalah saat OTT KPK, Fuad Amin dan Wawan kemana.?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel